unique visitors counter
⌂ Beranda News Residivis Narkoba di Serang Ditangkap Lagi, Nekat Edarkan Sabu karena Terlilit Utang

Residivis Narkoba di Serang Ditangkap Lagi, Nekat Edarkan Sabu karena Terlilit Utang

Residivis Narkoba di Serang Ditangkap Lagi, Nekat Edarkan Sabu karena Terlilit Utang
Ilustrasi: Residivis Narkoba di Serang Ditangkap Lagi, Nekat Edarkan Sabu karena Terlilit Utang
A A Ukuran Teks16px

Satresnarkoba Polres Serang kembali menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial AK (38) di Kabupaten Serang. Tersangka diduga mengedarkan sabu setelah bebas dari penjara.

AK mengaku nekat menjalankan bisnis haram itu karena terlilit utang dan kesulitan mendapatkan pekerjaan.

>>> Profil Perry Warjiyo: Dilantik Era Jokowi, Mundur di Era Prabowo

Ia ditangkap di pinggir jalan Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, pada Kamis sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menyamar sebagai pembeli dalam operasi yang telah direncanakan. Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

"Petugas memperoleh informasi bahwa tersangka kembali menjalankan bisnis narkoba.

Informasi tersebut kemudian didalami hingga akhirnya dilakukan penyamaran dan tersangka berhasil diamankan saat akan melakukan transaksi," ujar Andri Kurniawan didampingi Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah.

Polisi Temukan Empat Paket Sabu Siap Edar

Operasi penangkapan dipimpin Kanit Satresnarkoba Polres Serang Ipda Bagus Budi Kuncoro.

Saat penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam lipatan kertas tisu dan diselipkan di saku celana tersangka.

>>> Investor Asing Lepas 10 Saham Ini, Ada BUMI, TPIA & KLBF

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan seluruh barang bukti tersebut diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan kepada pelanggan di wilayah Kabupaten Serang.

"Empat paket sabu yang kami amankan merupakan barang yang siap diedarkan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan maupun peredaran yang dilakukan tersangka," kata Bondan.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.

Alasan Tersangka Kembali Edarkan Sabu

Dalam pemeriksaan, AK mengaku baru sekitar tiga bulan kembali mengedarkan sabu.

Ia beralasan terpaksa menjalankan bisnis ilegal tersebut karena kesulitan memperoleh pekerjaan setelah keluar dari penjara dan memiliki utang yang harus segera dibayar.

>>> Prediksi Susunan Pemain Persib vs Arema FC di Piala Presiden 2026

Menurut pengakuan tersangka, keuntungan dari penjualan sabu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus melunasi utang.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot