Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika Golongan II jenis Etomidate yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.
Polisi menyita 8.698 cartridge berisi cairan Etomidate dan menangkap empat tersangka dalam pengungkapan di enam tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
>>> Polisi Bantah Kasat Pardiman Terlibat Peredaran Narkoba
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Juli 2026.
Polisi melakukan penyelidikan, pemantauan, dan pemetaan lokasi hingga menangkap seorang pria berinisial R, 22 tahun.
Saat penggeledahan, petugas menemukan tiga cartridge Etomidate yang disimpan di dalam paperbag milik R.
Pengembangan kasus membawa petugas ke sebuah rumah di Jakarta Selatan dan menangkap pria berinisial AG, 28 tahun.
>>> Destry Damayanti Buka Suara soal Peluang Jadi Gubernur Definitif BI
Di lokasi tersebut, polisi menemukan 171 cartridge Etomidate beserta sejumlah barang bukti pendukung.
Penyelidikan berlanjut hingga polisi mengamankan dua tersangka lainnya, yakni AF, 29 tahun dan AM, 36 tahun.
Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku masih menyimpan barang bukti di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Petugas menemukan 4.384 cartridge Etomidate yang disimpan di dalam koper dan tas.
>>> Harga Pertamax Naik atau Tidak? Cek Daftar Harga BBM Pertamina 28 Juli 2026
Pada Kamis, 23 Juli 2026, polisi kembali melakukan pengembangan terhadap tersangka R dan menemukan 4.140 cartridge Etomidate di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan.
