Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap menguji coba mekanisme penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Uji coba akan dilakukan di sekitar 900 lokasi pada triwulan IV 2026.
Langkah ini diambil untuk mendekatkan serta mempermudah akses penerima manfaat di tingkat desa. Skema baru tersebut belum akan langsung menggantikan sistem penyaluran yang sudah ada.
Penyaluran bantuan sosial untuk triwulan III saat ini masih berjalan melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa uji coba pada triwulan IV nanti masih bersifat simulasi.
"Triwulan IV nanti kita akan mencoba di 900 titik yang sudah siap beroperasi. Ini masih tahap simulasi," ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintah merancang agar setiap koperasi desa dilengkapi agen bank yang bertanggung jawab atas layanan keuangan.
Kehadiran agen tersebut memfasilitasi penerima manfaat agar tidak perlu mendatangi kantor bank atau pos yang jauh dari pemukiman mereka.
Pada masa awal simulasi, dana bantuan sosial tetap disalurkan dari bank-bank Himbara.
Warga penerima cukup menyambangi kantor koperasi desa terdekat untuk mencairkan dana melalui agen bank yang bertugas di sana.
Perubahan regulasi masih diperlukan apabila pemerintah ingin menerapkan pencairan bansos secara mandiri oleh pihak koperasi tanpa keterlibatan Himbara.
Aturan yang berlaku saat ini membatasi penyaluran dana bantuan sosial hanya boleh dilakukan lewat bank BUMN atau PT Pos Indonesia.