Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) meminta pemerintah memberlakukan kebijakan masa transisi terkait pemisahan kandungan logam tanah jarang (LTJ) dari proses pemurnian bijih nikel.
Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusuma mengungkapkan langkah ini mendesak dilakukan karena pabrik pemurnian (smelter) nikel di Indonesia saat ini belum siap secara teknologi.
>>> AS dan Saudi Serang Kelompok Pro-Iran di Irak, Picu Eskalasi Konflik
"Kami berharap kebijakan terkait LTJ dirancang secara proporsional dan diterapkan secara bertahap melalui masa transisi yang jelas," kata Arif dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
>>> AS Larang Impor Robot Humanoid Asing, Targetkan China
Arif menjelaskan fasilitas pemurnian nikel yang saat ini ada di Indonesia—baik berbasis teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) maupun Rotary Kiln-Electric Furnace (RKEF)—sejak awal memang dirancang khusus untuk menghasilkan produk nikel perantara (intermediate), bukan untuk memisahkan kandungan mineral sekunder.
>>> Noor Faizah Maenofie Dokter Apa? Ini Rekam Jejak Istri Bupati Pemalang yang Ikut Diamankan KPK
“Fasilitas pengolahan nikel yang ada—baik yang HPAL maupun RKEF—sejak awal dirancang khusus untuk menghasilkan produk nikel intermediate, bukan untuk memisahkan kandungan mineral sekunder,” jelas Arif.
