unique visitors counter
⌂ Beranda Hiburan Kronologi Diana Pungky Laporkan Eks Asisten ke Polisi atas Dugaan TPPU

Kronologi Diana Pungky Laporkan Eks Asisten ke Polisi atas Dugaan TPPU

Kronologi Diana Pungky Laporkan Eks Asisten ke Polisi atas Dugaan TPPU
Ilustrasi: Kronologi Diana Pungky Laporkan Eks Asisten ke Polisi atas Dugaan TPPU
A A Ukuran Teks16px

Diana Pungky melaporkan mantan asistennya, Yulia (YS), ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan tersebut resmi dilayangkan pada 1 Juli 2026. Dalam laporannya, Diana menuding Yulia menyalahgunakan kepercayaan dalam mengelola transaksi keuangan pribadinya.

>>> Takut Jauh dari HP? Ini Tanda-Tanda Nomophobia yang Perlu Diwaspadai

Dana yang seharusnya dikelola untuk keperluan tertentu diduga dialihkan secara tidak sah. Hal ini kemudian memicu dugaan penggelapan dalam jabatan, pemalsuan dokumen, hingga pencucian uang.

Kerugian Rp25,2 Miliar

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengonfirmasi nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp25.279.201.727 atau sekitar Rp25,2 miliar.

Penyidik masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti, seperti rekening koran dan lembaran cek yang diserahkan pelapor.

Proses hukum berlanjut saat Yulia mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/7) untuk memenuhi undangan pemeriksaan.

>>> Honor Band 11 dan 11 Pro Resmi Meluncur, Baterai Tahan 26 Hari

Kedatangannya bertujuan memberikan klarifikasi awal kepada penyidik terkait tuduhan yang diarahkan padanya.

Reaksi Kuasa Hukum Yulia

Tim kuasa hukum Yulia menyatakan kliennya terkejut saat mengetahui laporan polisi dari Diana. Mereka menegaskan bakal menguji seluruh tuduhan serta perincian nilai kerugian di hadapan hukum.

Maxi Karepu, salah satu kuasa hukum Yulia, mengatakan kliennya sangat kaget dengan laporan yang tiba-tiba dilayangkan pada 1 Juli 2026.

>>> Bayar Lunas, Cha Eun-woo Tetap Ajukan Banding Pajak Rp163 M

Ia juga menyebut laporan tersebut belum mencantumkan nominal kerugian, hanya pasal-pasal yang disangkakan.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot