Ekonom menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp70 triliun di Himbara hingga Juli 2027 menciptakan ketidakpastian bagi perbankan.
Kementerian Keuangan melaporkan dana SAL yang mengendap di Himbara per 29 Juni 2026 mencapai Rp381 triliun.
>>> Saham BBRI Melonjak 2,96%, Ungguli Kinerja Bank Himbara Lainnya
Jatuh tempo penempatan dana SAL sebesar Rp281 triliun yang semula Desember 2026 diubah menjadi Juli 2027.
Sementara itu, dana Rp100 triliun berstatus dana siaga yang bisa ditarik kapan saja. Dengan demikian, total SAL di perbankan menjadi Rp451 triliun.
>>> OpenAI Siapkan Speaker AI 'Keping Hoki', Harga Nyaris Rp5 Juta
Pola Pengelolaan yang Berubah
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan persoalan mendasar adalah pola pengelolaan SAL yang masih berubah mengikuti kondisi jangka pendek.
Penempatan dana, penarikan, lalu penambahan kembali dalam waktu relatif singkat menciptakan ketidakpastian bagi perbankan.
>>> Pembunuh Marbot Masjid di Purwakarta Ditangkap, Motif Dendam Diejek Miskin
Padahal, keputusan pemberian kredit umumnya dibuat dengan horizon menengah hingga panjang, sehingga kepastian sumber pendanaan menjadi faktor penting.
