Kapal yacht Grand Maloekoe menjadi sorotan setelah diduga membawa rombongan artis Jessica Mila dan keluarganya menuju Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Rombongan Jessica Mila diketahui berada di Pulau Padar pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Jessica tidak datang seorang diri. Ia bersama suaminya, Yakup Hasibuan, serta Merdi Octav Sahetapy dan suaminya, Rama Sahetapy.
Keberadaan rombongan di salah satu destinasi wisata populer di Taman Nasional Komodo ramai diperbincangkan setelah informasi pembatasan pelayaran akibat cuaca buruk menjadi perhatian masyarakat.
Pembatasan Pelayaran di Taman Nasional Komodo
Sebelumnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menerbitkan maklumat pelayaran terkait pembatasan perjalanan wisata menuju sejumlah kawasan di Taman Nasional Komodo.
Pembatasan diberlakukan karena kondisi cuaca yang dinilai berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Dalam periode pembatasan, pelayaran wisata menuju Pulau Padar dan Pulau Komodo dibatasi.
Kondisi cuaca buruk dengan gelombang tinggi yang disebut mencapai 2,6 meter menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan kebijakan tersebut.
Pembatasan juga berlaku bagi berbagai jenis kapal wisata, mulai dari kapal phinisi, open deck, hingga speedboat.
Kondisi itu membuat perjalanan rombongan Jessica Mila ke Pulau Padar mendapat sorotan lebih luas.
Terlebih, perjalanan dilakukan pada 9 Agustus 2026, ketika periode pembatasan pelayaran masih berlangsung.