Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiagakan 120 petugas untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat aksi unjuk rasa pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Ratusan petugas tersebut dibagi dalam dua shift, yakni 60 personel bertugas pukul 07.00-13.00 WIB dan 60 personel lainnya pada pukul 13.00-19.00 WIB.
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas berdasarkan tahapan pengamanan aksi yang akan diterapkan secara situasional.
Masyarakat diimbau mengantisipasi perjalanan, terutama yang melintasi kawasan terdampak aksi, serta mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif jika terjadi pengalihan arus.
"Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan.
Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif apabila terjadi pengalihan arus," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pengaturan lalu lintas dibagi ke dalam sejumlah zona yang mencakup kawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga sekitar Istana.
>>> Yayoi Kusama, Pelukis Polka Dots Dunia, Meninggal di Usia 97 Tahun
Di kawasan Senayan, ruas Jalan Letjen S.
Parman sisi selatan dari Semanggi menuju Simpang Slipi menjadi salah satu titik yang berpotensi terdampak apabila terjadi kepadatan.
Untuk arus lalu lintas dari Cawang menuju kawasan terdampak, kendaraan dapat diarahkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asia Afrika, hingga Jalan Patal Senayan dan seterusnya.
Sedangkan kendaraan dari Tomang menuju Cawang masih dapat melintas dengan pengaturan situasional.
"Petugas Dishub akan ditempatkan pada titik-titik yang telah ditentukan untuk membantu mengatur arus kendaraan dan mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas," kata Budi.
