Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti kepada 10 Kepolisian Daerah (Polda), dua satuan kerja (satker), dan enam personel Polri dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-80.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan pengabdian mereka bagi bangsa dan negara.
>>> Sinopsis Film Obsession: Cinta Berubah Menjadi Teror dalam Horor Psikologis
Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, membacakan surat keputusan di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu, 1 Juni 2026.
Kesepuluh Polda penerima penghargaan meliputi Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Lampung, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda Nusa Tenggara Barat.
Dua satker yang mendapat penghargaan adalah Divisi Hukum Polri dan Pusat Keuangan Polri.
Enam Personel Terima Bintang Bhayangkara Naraya
Selain penghargaan untuk kesatuan, Presiden juga menganugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya kepada enam anggota Polri yang dinilai berjasa besar.
>>> Profil Diska Resha Putra, Suami Sarah Gibson yang Jadi Sorotan
Wahyu menjelaskan bahwa tanda kehormatan ini diberikan atas keberanian dan ketabahan luar biasa yang melampaui panggilan kewajiban untuk kemajuan kepolisian.
Keenam penerima adalah Kombes Pol Prasetiyo Adhi Wibowo, Kombes Pol Ach. Imam Rifai, AKP Nengsi Marline Waromy, AKP Ivone A.
Rorongpangalo, Aiptu Wawan Setiyawan, dan Aiptu Irwan Setiyono.
Upacara HUT ke-80 Bhayangkara mengusung tema "80 Tahun Mengabdi Polri untuk Masyarakat" dan dihadiri Presiden ke-7 Joko Widodo serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.