unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Kejagung Pastikan Profesional Tangani Kasus Gratifikasi Febrie
News

Kejagung Pastikan Profesional Tangani Kasus Gratifikasi Febrie

Kejaksaan Agung pastikan profesional tangani kasus gratifikasi Febrie
Jaksa Agung: Kasus Febrie Adriansyah Ditangani Jamwas dan Tim 9
A A Ukuran Teks16px

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt.

Jampidsus) Rudi Margono menegaskan Kejaksaan Agung akan menangani perkara dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah secara profesional.

Perkara tersebut sebelumnya dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Rudi menyatakan pelimpahan perkara tidak berarti Kejaksaan Agung bekerja sendiri. Penyidik Jampidsus akan tetap berkoordinasi dengan penyidik Kortastipidkor untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Oh iya, kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu.

Makanya kita sampaikan tadi, dengan pelimpahan bukan begitu lepas, tetapi kita tetap sinergi," kata Rudi kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).

Sinergi tersebut dilakukan melalui pendalaman alat bukti dan barang bukti bersama penyidik Polri sebelum perkara dikembangkan lebih lanjut.

"Ya, terkait optimalisasi alat bukti, barang bukti, sinergitas untuk memastikan penanganan perkara ini betul-betul profesional, menjunjung asas praduga tak bersalah sehingga ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujarnya.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru