Polsek Sukmajaya mencegat pemotor nakal yang berkendara lawan arah di Jalan Raya Bogor KM 35, Simpangan Depok, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kanit Lantas Polsek Sukmajaya, Iptu Jumpa, mengatakan para pemotor beraksi saat jam pulang kantor. Mereka menghindari kemacetan akibat lampu merah.
>>> Prabowo Targetkan Ekspor Satu Pintu Berlaku Penuh September 2026
Setiap hari, tiga personel diturunkan di bawah pimpinan Kanit Lantas untuk menjaga dan mengantisipasi kemacetan serta lawan aras di Simpangan Depok.
Jumpa menyebutkan pengendara mengambil sisi paling kanan saat melawan arah. Hal ini sangat berbahaya karena pemotor dari arah Depok menuju Bogor melawan arus hanya untuk menghindari macet.
>>> Prabowo: Bank Emas RI Kelola US$20 Miliar, 153 Ton Emas
Menurut Jumpa, aksi nekat itu bisa berujung kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban. Sudah ada kecelakaan akibat lawan arus ini.
>>> Jual Obat Keras Ilegal, Pria di Tangerang Terancam 12 Tahun Penjara
Para pengendara diminta taat berlalu lintas supaya terhindar dari tilang dan kecelakaan di jalan. Kesadaran berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini untuk menekan angka kecelakaan.
