Seorang hakim federal di San Francisco pada Senin (21/7) menyetujui penyelesaian gugatan class action senilai $1,5 miliar (sekitar Rp24 triliun) yang diajukan sekelompok penulis terhadap perusahaan kecerdasan buatan Anthropic.
Para penulis menuduh Anthropic menggunakan buku mereka secara tidak sah untuk melatih chatbot AI bernama Claude.
>>> IHSG di Ambang Kenaikan 9 Hari Beruntun
Hakim Distrik AS Araceli Martinez-Olguin memberikan persetujuan akhir atas penyelesaian tersebut, yang merupakan penyelesaian kasus hak cipta terbesar yang diketahui di Amerika Serikat.
Ia menolak argumen bahwa jumlah tersebut terlalu kecil.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini merupakan salah satu dari puluhan gugatan yang diajukan oleh pemilik hak cipta, termasuk penulis dan kantor berita, terhadap perusahaan teknologi atas pelatihan model bahasa besar mereka.
Ini adalah kasus besar pertama di AS yang mencapai penyelesaian.
Hakim yang kini pensiun, William Alsup, awalnya menyetujui kesepakatan itu pada September 2025.
Deputy General Counsel Anthropic, Aparna Sridhar, menyatakan kepuasannya atas penyelesaian tersebut.
"Kami mencapai penyelesaian ini pada 2025, setelah putusan pengadilan yang penting bahwa pelatihan AI pada buku adalah penggunaan wajar berdasarkan undang-undang hak cipta," ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Ia menambahkan bahwa lebih dari 91 persen penulis dan penerbit yang tercakup dalam penyelesaian telah mengklaim bagian pembayaran mereka.
Pengacara utama para penulis, Justin Nelson, menyambut apa yang disebutnya sebagai "penyelesaian bersejarah."
>>> Besok Pengumuman BI Rate, Rupiah Dibuka Melemah lalu Berbalik Menguat
"Ini adalah pemulihan hak cipta terbesar dalam sejarah. Kami berharap dapat mendistribusikan pembayaran kepada kelas sesegera mungkin," kata Nelson.
Gugatan dan Putusan Awal
Para penulis menggugat Anthropic pada 2024, dengan argumen bahwa perusahaan yang didukung Amazon dan Alphabet itu menggunakan versi bajakan buku mereka tanpa izin untuk mengajari Claude merespons perintah manusia.
