Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti masih adanya solidaritas negatif di masyarakat ketika anggota keluarga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Fenomena ini dinilai menghambat pengungkapan kasus, termasuk dalam perkara dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur.
>>> Residivis Gelapkan Mobil Pikap di Serang, Uang Sewa Tak Dibayar
Komisioner KPAI Sylvana Apituley mengatakan keluarga para pelaku diduga mengetahui keterlibatan anggota keluarganya. Namun, mereka memilih tidak melaporkan atau menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum.
"Misalnya kasus Sampang itu pelakunya banyak ya, berusia anak, dan tentu keluarga-keluarga tahu bahwa ada anggota keluarganya yang terlibat.
>>> Dapodik 2027 Muncul Notifikasi Prefill Lama, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Tetapi keengganan keluarga untuk menyerahkan pelaku atau menangani pelaku tentu berangkat dari solidaritas negatif itu," kata Sylvana dalam jumpa pers di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Menurut Sylvana, keengganan masyarakat maupun keluarga untuk membuka informasi mengenai pelaku dipengaruhi oleh berbagai faktor.
>>> China Jual Lagi Minyak UEA dengan Harga Mahal, Beralih ke ESPO Rusia
Mulai dari anggapan bahwa persoalan tersebut merupakan aib, rasa malu, hingga kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum.
