Dua rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Kadupayung, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, belum mendapatkan perbaikan meski sudah diusulkan ke pemerintah daerah.
Kedua rumah tersebut milik Muhidin, warga Kampung Cigenteng, dan Endang Nasir, warga Kampung Kanjan. Bangunan keduanya terbuat dari kayu dan nyaris roboh.
>>> Mendang-Mending Smartphone: Infinix GT 30 Vs Poco X7
Kepala Desa Kadupayung, Asep Heryadi, mengatakan pihaknya telah mengajukan bantuan perbaikan rumah sebanyak dua kali.
"Sudah dua kali kami mengajukan bantuan rumah untuk mereka, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi," kata Asep, Kamis, 23 Juli 2026.
>>> Krisis Selat Hormuz, Kilang India Tangguhkan Muat Minyak Irak
Menurutnya, kondisi rumah kedua warga tersebut sudah tidak layak huni dan memerlukan penanganan segera.
Ia berharap pemerintah daerah maupun provinsi dapat merealisasikan usulan tersebut agar kedua keluarga bisa tinggal dengan aman dan nyaman.
>>> Cara Daftar Wisuda Universitas Terbuka 2026, Cek Syarat dan Tahapannya
"Kami berharap usulan yang telah diajukan dapat segera direalisasikan agar masyarakat kami yang membutuhkan benar-benar merasakan manfaat program bantuan rumah layak huni," ujarnya.
