Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan seorang satpam menegur pengemudi mobil Toyota Alphard.
Kejadian itu diduga terjadi karena mobil tersebut menerobos lampu merah.
>>> Purbaya Urung Tambah Anggaran K/L dan TKD Imbas Harga Minyak Naik
Peristiwa itu ramai menjadi sorotan publik setelah muncul kabar bahwa satpam yang menjalankan tugasnya mendapat intimidasi dari sopir maupun penumpang mobil.
Bahkan, beredar informasi bahwa tekanan tersebut berpotensi memengaruhi status pekerjaannya.
Menanggapi isu tersebut, Pramono menegaskan bahwa satpam tersebut tidak seharusnya menerima sanksi, apalagi sampai diberhentikan dari pekerjaannya.
Pernyataan itu disampaikan Pramono kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 24 Juli 2026.
>>> Jaksa Buka Potensi Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
"Yang pertama adalah untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan," ujar Pramono.
Satpam Dinilai Menjalankan Tugas dengan Baik
Menurut Pramono Anung, tindakan satpam tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas untuk menjaga ketertiban.
Ia justru menilai pelanggaran dilakukan oleh pengemudi Alphard yang nekat melintas saat lampu lalu lintas masih menyala merah.
"Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar," jelasnya.
>>> Samsung Rilis Tiga Ponsel Lipat Baru: Galaxy Z Fold 8, Ultra, dan Flip 8
Pramono menegaskan bahwa petugas keamanan yang menjalankan kewajibannya semestinya mendapat perlindungan, bukan tekanan akibat menegakkan aturan. Ia juga menyoroti dugaan penggunaan pelat nomor palsu pada mobil tersebut.
