Nama Burhanuddin Abdullah mencuat dalam bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia disebut-sebut sebagai salah satu kandidat setelah posisi puncak bank sentral kosong.
Saat ini, Burhanuddin menjabat sebagai Ketua Tim Pakar Danantara. Namanya ramai diperbincangkan setelah Presiden memiliki kewenangan mengajukan maksimal tiga calon Gubernur BI kepada DPR RI.
>>> Moody's, Fitch, S&P Beri Sinyal soal Mundurnya Perry Warjiyo dari BI
Proses seleksi calon Gubernur BI diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Presiden berhak mengajukan calon, lalu DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Kursi Gubernur BI kosong setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Pemerintah telah menunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sejak 26 Juli 2026.
Penunjukan Destry berdasarkan Pasal 48 ayat (1) huruf (a) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah.
Ia akan memimpin BI hingga Presiden mengajukan calon resmi dan proses seleksi selesai.
>>> Ekonom: Pemilihan Gubernur BI Harus Transparan dan Sesuai Regulasi
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan nama calon Gubernur BI secara resmi. Komisi XI DPR akan menggelar fit and proper test setelah masa reses berakhir.
Lantas, siapa sebenarnya Burhanuddin Abdullah? Ia dikenal sebagai ekonom dan akademisi.
Namun, belum ada informasi resmi mengenai afiliasi partai politiknya.
>>> Gempa Bumi Besar Guncang Wilayah Kyushu Jepang
Rekam jejak Burhanuddin mencakup pengalaman di bidang ekonomi dan keuangan. Ia kini menjadi sorotan publik sebagai salah satu kandidat potensial Gubernur BI.
