Pangeran Akishino, adik Kaisar Naruhito, mengaku memiliki perasaan campur aduk atas revisi hukum suksesi yang hanya mengizinkan laki-laki menjadi kaisar.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers menjelang kunjungan resmi ke Paraguay akhir bulan ini.
>>> Begini Susunan Upacara Hari Pramuka 2026 yang Benar di Sekolah
Ia menegaskan tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam menjalankan peran keluarga kekaisaran untuk merespons kebutuhan sosial.
Revisi hukum tersebut dilakukan pemerintah konservatif Perdana Menteri Sanae Takaichi dan menuai kritik karena dianggap kuno dan seksis.
Kritik menyebut revisi itu memberlakukan sistem tidak manusiawi pada keluarga kekaisaran tanpa mempertimbangkan perspektif mereka.
Sebagai anggota keluarga kekaisaran yang tidak seharusnya membuat pernyataan politik, Akishino memberi komentar bernuansa.
Ia mengatakan pertanyaan itu sulit dan kenyataannya ia tidak bisa membicarakannya.
Akishino menekankan pentingnya masyarakat terus maju dan orang-orang dengan pandangan berbeda terus memikirkan yang terbaik.
Aturan laki-laki menyingkirkan putri populer
Putri Aiko, putri Kaisar Naruhito yang berusia 24 tahun, sangat populer dan banyak warga Jepang ingin ia menjadi penerus.
Namun, karena berjenis kelamin perempuan, ia tidak memenuhi syarat.
Aturan suksesi khusus laki-laki berarti takhta harus diberikan kepada Akishino, lalu keponakannya, Pangeran Hisahito yang berusia 19 tahun.
Setelahnya, penerus berikutnya adalah paman kaisar yang berusia 90 tahun.
Revisi oleh pemerintah Takaichi dimaksudkan untuk memperkuat prinsip garis darah kekaisaran, tetapi mengesampingkan putri kaisar.
Revisi itu mengizinkan putri mempertahankan status dan menjalankan tugas kerajaan jika menikah dengan rakyat biasa, tetapi suami dan anak-anak mereka tetap non-kerajaan.
>>> Angin Puyuh Muncul di Alun-alun Menes, BMKG Jelaskan Penyebabnya
Perubahan kontroversial lainnya mengizinkan keturunan laki-laki yang belum menikah berusia 15 tahun ke atas dari kerabat laki-laki kekaisaran yang sangat jauh diadopsi ke keluarga kerajaan untuk melahirkan ahli waris.
