unique visitors counter
⌂ Beranda IPTEK Komdigi Tandai YouTube, X, hingga Telegram Berisiko Tinggi untuk Anak
IPTEK

Komdigi Tandai YouTube, X, hingga Telegram Berisiko Tinggi untuk Anak

alt mid
Ilustrasi pengawasan platform digital untuk pelindungan anak
A A Ukuran Teks16px
alt top

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan evaluasi enam bulan pelaksanaan PP TUNAS dilakukan untuk memastikan kewajiban pelindungan anak tidak hanya dipenuhi secara administratif, tetapi juga diterapkan melalui langkah konkret di dalam platform.

“Enam bulan ini menjadi tahap penting untuk melihat apakah kewajiban pelindungan anak benar-benar dijalankan oleh platform.

Kami melihat ada platform yang sudah mengambil langkah konkret, tetapi masih ada yang perlu memenuhi kewajibannya,” ujar Meutya dalam konferensi pers progres implementasi PP TUNAS di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Komdigi masih memberikan kesempatan kepada seluruh PSE untuk menyelesaikan proses self-assessment hingga 31 Desember 2026.

Meutya menegaskan, PSE yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dapat menghadapi penetapan langsung oleh pemerintah sebagai PLF berprofil risiko tinggi.

“Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah dapat menetapkan secara langsung PLF terkait sebagai layanan berprofil risiko tinggi,” tegasnya.

📰 Update Terbaru