unique visitors counter
⌂ Beranda › News › BEI Andalkan Teknologi Lacak Dugaan Manipulasi Harga Saham
News

BEI Andalkan Teknologi Lacak Dugaan Manipulasi Harga Saham

Ilustrasi pengawasan transaksi saham di Bursa Efek Indonesia
BEI Andalkan Teknologi Lacak Dugaan Manipulasi Harga Saham
A A Ukuran Teks16px

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan mekanisme baru untuk memperketat pengawasan transaksi saham. Kebijakan ini berupa pengumuman indikasi dimulainya investigasi ketika ditemukan dugaan manipulasi harga di pasar modal.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan hal itu dalam konferensi pers pada Senin (26/10/2026). Menurutnya, langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dengan memanfaatkan teknologi.

Deteksi Dini lewat Teknologi Pengawasan

Jeffrey menjelaskan, sistem pengawasan BEI akan dipakai mendeteksi indikasi awal praktik manipulasi maupun upaya memengaruhi harga saham.

Jika indikasi ditemukan, bursa akan menerbitkan laporan yang menandai dimulainya proses investigasi.

Laporan itu dapat mencakup saham yang sedang diselidiki, periode transaksi, jumlah pihak yang bertransaksi, serta anggota bursa yang memfasilitasi transaksi selama periode terkait.

"Dengan teknologi pengawasan yang kami miliki, bila kami mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga di pasar, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi," ujar Jeffrey.

Selain menerbitkan laporan indikasi investigasi, BEI dapat mengambil langkah pengawasan terhadap rekening efek tertentu selama proses pemeriksaan.

Tindakan itu termasuk suspensi apabila diperlukan, dengan harapan pengawasan tetap efektif sekaligus menjaga likuiditas pasar.

BEI juga menyiapkan sosialisasi mekanisme baru kepada anggota bursa pada pekan yang sama.

Jeffrey menyebut penerapan kebijakan ditargetkan berlangsung dalam waktu dekat setelah sosialisasi atau pada awal November 2026.

"Kami akan menyosialisasikan mekanisme pengawasan baru tersebut kepada anggota bursa pada pekan ini," ujarnya, seraya menyebut penerapan diharapkan dilakukan dalam waktu dekat setelah sosialisasi.

Komite Indeks Diperluas Jadi Sembilan Anggota

Di luar perubahan sistem pengawasan transaksi, BEI akan memperluas keanggotaan komite indeks untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan kredibilitas keputusan mengenai metodologi pemilihan saham yang masuk atau keluar dari indeks.

Jeffrey menjelaskan, komite indeks akan beranggotakan sembilan orang.

Empat anggota berasal dari jajaran direksi organisasi infrastruktur pasar modal, sedangkan lima lainnya merupakan pihak eksternal yang independen.

"Anggota komite kami perluas menjadi sembilan orang, Direksi SRO hanya empat, limanya adalah dari pihak eksternal yang independen," ujar Jeffrey.

Ia merinci dua Direksi Bursa, satu Direksi KPEI, dan satu Direksi KSEI.

Menurut Jeffrey, komite yang diperluas akan melibatkan perwakilan pelaku industri, akademisi, dan investor. Komposisi tersebut diharapkan memperkuat independensi serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan terkait indeks saham.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru