unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Target TKDN Kendaraan Listrik Naik Jadi 60 Persen pada 2027-2029
News

Target TKDN Kendaraan Listrik Naik Jadi 60 Persen pada 2027-2029

Target TKDN Kendaraan Listrik Naik Jadi 60 Persen pada 2027-2029
PT DRMA Dukung Standar TKDN Kendaraan Listrik yang Lebih Tinggi
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah menaikkan target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) menjadi 60 persen pada periode 2027-2029, setelah sebelumnya 40 persen pada 2026.

Target itu disampaikan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam seminar PEVC 2026 di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2026. Menurutnya, banyak produk kendaraan listrik saat ini sudah memiliki TKDN di atas 40 persen, sehingga kenaikan target dinilai realistis.

Tahapan hingga 2030

Setelah 60 persen pada 2027-2029, target berikutnya adalah 80 persen pada 2030. Kenaikan bertahap ini dimaksudkan memberi waktu bagi industri untuk memperdalam produksi komponen di dalam negeri, bukan sekadar merakit.

Syarat yang ditekankan antara lain produksi baterai, modul, dan komponen di dalam negeri, termasuk anoda dan katoda, serta kualitas, daya saing, penguasaan teknologi, dan utilisasi kapasitas produksi.

Komponen yang diinventarisasi

Pemerintah menginventarisasi substitusi impor untuk sejumlah komponen, mulai dari bodi dan rangka, kabel serta wiring harness, jok, interior, kaca, dan ban, hingga battery pack, housing baterai, dan charging station.

Roadmap elektrifikasi berlanjut hingga 2060 dan mencakup motor, bus dan angkutan umum, mobil penumpang, serta kendaraan niaga dan truk. Untuk motor listrik, prioritas 2027-2030 diarahkan ke kurir, ojek online, armada perusahaan, kendaraan dinas, dan kota-kota besar, dengan ekspansi ke semua provinsi ditargetkan pada 2031-2035. Bus diarahkan ke kota yang koridornya sudah siap, sementara mobil didorong lewat model kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru