Pemerintah Kota Kendari memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir hingga 24 Mei 2026. Keputusan ini diambil karena kondisi pascabanjir masih membutuhkan perhatian dan penanganan lanjutan.
Perpanjangan berlaku selama tujuh hari ke depan terhitung sejak Senin, 18 Mei 2026. Status sebelumnya akan berakhir pada tanggal tersebut.
>>> Adira Finance Targetkan 150 SPK Mobil di Adira Expo 2026
Penanganan Pascabanjir di Beberapa Kecamatan
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari terus melakukan pembersihan di sejumlah lokasi terdampak. Salah satunya di TK Dewi Sartika, Kecamatan Wua-Wua, yang dipenuhi material lumpur.
Para guru dibantu petugas BPBD menyemprot dan membersihkan lumpur dari ruang kelas. Kegiatan ini bertujuan agar proses belajar mengajar bisa segera kembali normal.
Di kawasan Kali Wanggu, Kecamatan Baruga, warga juga bergotong royong membersihkan lumpur. Mereka menggali tumpukan lumpur yang menutupi saluran air rumah.
Banjir yang melanda Kendari beberapa waktu lalu meninggalkan endapan lumpur tebal di berbagai tempat. Saluran air dan fasilitas umum menjadi prioritas pembersihan.
Koordinasi dan Upaya Pemulihan
Pemkot Kendari terus berkoordinasi dengan BPBD dan instansi terkait untuk mempercepat pemulihan. Bantuan logistik dan peralatan kebersihan telah didistribusikan ke wilayah terdampak.
Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi banjir susulan. Cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara.
Status tanggap darurat ini memberikan kewenangan lebih bagi pemerintah untuk mengerahkan sumber daya. Penanganan darurat dapat dilakukan lebih cepat dan terpadu.
Pembersihan lumpur di sekolah-sekolah menjadi prioritas agar anak-anak bisa kembali belajar. TK Dewi Sartika menjadi salah satu yang mendapat perhatian khusus.
>>> Harga Cabai Rawit Meroket, Petani Temanggung Raup Untung
Petugas BPBD juga membantu membersihkan rumah-rumah warga yang masih dipenuhi lumpur. Di kawasan Kali Wanggu, warga bekerja sama dengan petugas untuk membuka saluran air yang tersumbat.
