unique visitors counter
⌂ Beranda News Menteri Hukum Buka Peluang 200 Pelajar Papua Masuk Sekolah Kedinasan

Menteri Hukum Buka Peluang 200 Pelajar Papua Masuk Sekolah Kedinasan

Menteri Hukum Buka Peluang 200 Pelajar Papua Masuk Sekolah Kedinasan
A A Ukuran Teks16px

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas membuka peluang bagi 200 pelajar asal Papua untuk masuk sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum pada tahun 2026.

Kesempatan ini diberikan melalui jalur afirmasi yang ditujukan khusus bagi Orang Asli Papua (OAP).

>>> Menkum Resmikan 2.025 Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya

IN2

Implementasi Otonomi Khusus Papua

Menurut Supratman, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Otsus menitikberatkan pada pemberdayaan OAP, termasuk dalam sektor pendidikan dan kesempatan kerja di lingkungan pemerintahan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi putra-putri Papua dalam birokrasi dan pelayanan publik.

in2

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong afirmasi bagi masyarakat Papua di berbagai bidang.

Kementerian Hukum menjadi salah satu instansi yang membuka akses lebih luas bagi pelajar Papua.

Program ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan sumber daya manusia di tanah Papua.

Dengan adanya jalur khusus, diharapkan lebih banyak OAP yang dapat mengenyam pendidikan di sekolah kedinasan.

Setelah lulus, mereka akan ditempatkan di berbagai unit kerja Kementerian Hukum, termasuk di wilayah Papua.

Hal ini juga menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat kehadiran negara di daerah tersebut.

Supratman menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan pada peresmian Posbankum di Kota Sorong, Senin (18/5/2026).

Acara itu menjadi momentum untuk menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam memberdayakan OAP.

Posbankum sendiri merupakan layanan bantuan hukum yang dihadirkan untuk memudahkan akses keadilan bagi masyarakat.

Keberadaan Posbankum di Sorong diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

Menteri Hukum menegaskan bahwa afirmasi pendidikan ini bukan sekadar janji, melainkan sudah mulai direalisasikan.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru