unique visitors counter
⌂ Beranda News Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos Tahap Dua Mei 2026

Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos Tahap Dua Mei 2026

Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos Tahap Dua Mei 2026
Ilustrasi penyaluran bansos Kemensos
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Sosial menetapkan 470 ribu orang sebagai penerima bantuan sosial baru pada penyaluran triwulan kedua tahun 2026.

Penambahan ini merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara periodik.

>>> Cannes 2026: Persaingan Palme d'Or Masih Terbuka Lebar

IN2

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar. Penetapan penerima baru didasarkan pada data DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik.

Pemutakhiran Data dan Sistem Penyaluran

Proses pemutakhiran data melibatkan Kementerian Sosial, BPS, dan pemerintah daerah. Lebih dari 70 Operator Data Desa diintegrasikan untuk mempercepat penyerapan data dari lapangan serta aktivasi data warga.

Data yang telah diperbarui dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

in2

Sistem ini terhubung langsung dengan dinas sosial di tingkat kabupaten, kota, provinsi, dan sistem DTSEN BPS.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui situs cekbansos. kemensos.

go. id.

Pengecekan dilakukan dengan mengisi wilayah domisili dan nama lengkap, atau melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store dengan NIK dan swafoto KTP.

>>> Ledakan Gas di Tambang Batu Bara China Tewaskan 82 Orang

Penyaluran bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali tanpa tanggal pasti.

Tahap kedua berlangsung pada April, Mei, hingga Juni 2026, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Perubahan data penerima bantuan sosial merupakan hal yang wajar, sebagaimana dijelaskan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Penetapan penerima baru didasarkan pada hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digarap oleh Badan Pusat Statistik.

Proses pemutakhiran basis data ini melibatkan kolaborasi intensif antara Kementerian Sosial, BPS, dan pemerintah daerah.

Lebih dari 70 Operator Data Desa telah diintegrasikan untuk mempercepat penyerapan data langsung dari lapangan serta mempercepat proses aktivasi maupun reaktivasi data warga.

Seluruh data yang telah diperbarui kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

>>> Ledakan Gas di Tambang Batu Bara China Tewaskan 8 Orang, Puluhan Terjebak

Sistem digital milik Kementerian Sosial tersebut telah terhubung secara langsung dengan dinas sosial di tingkat kabupaten, kota, provinsi, serta sistem DTSEN yang dikelola oleh BPS.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru