Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui sistem pengawasan dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Mei 2026.
Pembaruan ini bertujuan mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial reguler agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat rentan.
>>> USTR: Tarif Chip AS Tidak Segera Diterapkan
Integrasi data kependudukan nasional membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok desil ekonomi. Langkah ini untuk menekan angka salah sasaran dalam distribusi anggaran negara.
Kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial reguler. Program yang dimaksud antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebaliknya, masyarakat yang berada di atas desil 5 umumnya tidak lagi menjadi prioritas. Mereka dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil.
DTSEN merupakan hasil pemadanan berbagai data sosial pemerintah seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE dengan data kependudukan nasional.
Melalui sistem ini, pemerintah menyalurkan berbagai program jaminan kesejahteraan sepanjang tahun anggaran 2026.
Estimasi Nominal Bantuan Sosial
Berdasarkan data resmi, estimasi nominal Bansos PKH Reguler periode Januari-Maret sebesar Rp600.000. Sementara Sembako BPNT periode April-Juni sebesar Rp400.000.
>>> Kemensos Mulai Cairkan Bantuan Sosial Tahap Kedua Akhir Mei 2026
Bantuan Yatim Piatu periode Juli-September sebesar Rp200.000. Subsidi Lansia Tunggal periode Oktober-Desember sebesar Rp300.000, sehingga total kumulatif tahunan mencapai Rp1.500.000.
Penyaluran dana PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun secara langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank-bank anggota Himbara.
Pemerintah juga menyediakan skema jaminan sosial pendukung seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), BLT Dana Desa, dan Subsidi Energi.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan secara mandiri menggunakan NIK e-KTP melalui situs cekbansos. kemensos.
go. id atau aplikasi Cek Bansos.
Jika nama tidak tercantum akibat kendala administrasi, warga dapat mengajukan usulan melalui musyawarah desa atau fitur usulan di aplikasi resmi.
>>> Rubio Akui Ada Kemajuan dalam Negosiasi dengan Iran, tapi Masih Banyak Pekerjaan
Estimasi Nominal Bantuan Sosial Berdasarkan Kategori
PKH Kesehatan untuk ibu hamil atau balita diperkirakan Rp3.000.000 per tahun, PKH Pendidikan untuk siswa SMA sederajat Rp2.000.000, PKH Sosial untuk lansia atau disabilitas Rp2.400.000, BPNT/Sembako untuk umum Rp2.400.000, dan PIP Pendidikan untuk siswa SD Rp450.000.