unique visitors counter
alt top
⌂ Beranda Hiburan Masa Tahanan P Diddy Dipotong Lagi, Bisa Bebas Februari 2028

Masa Tahanan P Diddy Dipotong Lagi, Bisa Bebas Februari 2028

Masa Tahanan P Diddy Dipotong Lagi, Bisa Bebas Februari 2028
Sean Diddy Combs atau P Diddy
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Sean Diddy Combs atau P Diddy kembali mendapatkan pemotongan masa tahanan. Ia kini dijadwalkan bebas pada 23 Februari 2028, sekitar 1,5 bulan lebih awal dari jadwal sebelumnya.

The Hollywood Reporter melaporkan perubahan ini terjadi setelah sebelumnya tanggal bebas ditetapkan pada 25 April 2028. Ini merupakan kali kedua jadwal pembebasan sang musisi direvisi.

>>> Grammy Tambah Kategori Pop Asia, Reaksi Beragam: Pengakuan atau Pengkotakan?

alt top

Dengan keputusan terbaru, P Diddy akan menyelesaikan masa hukumannya di penjara federal New Jersey empat bulan lebih cepat dari vonis asli.

Tahun lalu, ia dijatuhi hukuman 50 bulan penjara atas pelanggaran Mann Act.

Alasan Pemotongan Hukuman

Pengurangan masa tahanan ini diduga kuat terkait keikutsertaan P Diddy dalam program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba sejak November 2025 di Penjara Federal Fort Dix, New Jersey.

alt mid

Meski Biro Penjara Federal menolak membeberkan alasan spesifik, kebijakan pemajuan tanggal bebas umumnya diberikan atas dasar berkelakuan baik dan pemenuhan kredit dari program pembinaan resmi.

Tim kuasa hukum P Diddy tetap melanjutkan langkah hukum untuk melawan vonis bersalah. Mereka berupaya membawa kasus ini ke Pengadilan Banding Amerika Serikat.

>>> Richard Lee Siap Buka Fakta di Sidang Kasus Kesehatan

Pada Oktober lalu, anak-anak P Diddy sempat menyampaikan permohonan emosional kepada hakim federal di New York agar ayah mereka segera dibebaskan.

Vonis 4 tahun 2 bulan yang diterima P Diddy sempat mengejutkan, mengingat jaksa menuntut hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.

Jaksa gagal meyakinkan juri atas dakwaan pemerasan terorganisasi dan perdagangan seks.

Persidangan selama delapan minggu diwarnai kesaksian mantan staf tentang dugaan pelecehan fisik, kekerasan seksual, hingga penculikan. Dua mantan kekasihnya, termasuk Cassie Ventura, juga memberikan kesaksian.

Setelah persidangan pidana, P Diddy masih menghadapi gugatan perdata. Ventura dan Combs menjadi tergugat bersama dalam gugatan seorang pekerja seks pria terkait penularan IMS.

>>> Modena Luncurkan Kartu Kredit dan Debit Modena Pay, Strategi Perkuat Ekosistem

Selain itu, ada sedikitnya 70 gugatan perdata lain yang menanti.

alt under
E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
alt mid
📰 Update Terbaru