Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pemberian insentif Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.
Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari menyatakan kebijakan sebelumnya yang tetap memberikan insentif Rp6 juta per hari meski tidak ada kegiatan belajar mengajar dinilai tidak sesuai dengan prinsip tata kelola.
Ia menjelaskan, pada masa kepemimpinan Kepala BGN sebelumnya Dadan Hindayana terdapat dua surat keputusan yang mengatur jumlah hari pelaksanaan MBG dalam setahun.
Revisi yang diterbitkan pada 29 Desember 2025 mengubah jumlah hari operasional menjadi 313 hari, hanya mengurangi hari Minggu dari total 365 hari.
"Artinya mau Natalan, mau Lebaran, mau Idul Sekolah, mau apapun MBG tetap diberikan.
Nah itu secara substansi common sense kita semua tidak pas," kata Agustina dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Sabtu (18/7/2026).