Dude Harlino mengembalikan honor sebesar Rp5,25 miliar yang diterimanya sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Bareskrim Polri pada Kamis (23/7).
Keputusan itu diambil setelah Dude berdiskusi dengan tim kuasa hukum dan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim.
>>> Alasan Stephen Chow Pilih Dilraba Dilmurat untuk Kung Fu Soccer
Ia menegaskan pengembalian tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai mantan brand ambassador perusahaan.
Alasan Empati kepada Korban
Dude menyebut keputusannya didorong oleh rasa empati terhadap para lender yang mengalami kesulitan akibat kasus ini.
"Melihat suatu keadaan para lender yang memang banyak yang sangat kesulitan. Para korban yang memang banyak pensiunan, yang hidupnya sangat terganggu dengan adanya kasus ini.
Jadi ini bagian empati kepada mereka," kata Dude.
Ia kemudian mengatur teknis penyerahan uang tersebut bersama penyidik.
"Kenapa ke Bareskrim? Karena Bareskrim kan yang bertugas untuk menyita aset-aset dan sebagainya.
Dikumpulkan nanti untuk dikembalikan, ujungnya restitusi kepada para korban," lanjutnya.
Seluruh Honor Dikembalikan
Uang Rp5,25 miliar merupakan akumulasi honor Dude bersama istrinya, Alyssa Soebandono, berdasarkan kontrak sebagai brand ambassador PT DSI periode 2022 hingga 2025.
Dude memastikan telah mengembalikan seluruh honor yang diterimanya selama sekitar 3,5 tahun.
"100 persen. 100 persen selama tiga setengah tahun semua saya kembalikan," ujarnya.
>>> Qualcomm Naikkan Harga Chip, Smartphone Bisa Makin Mahal
Sebelumnya, Dude mengaku sudah lama mendiskusikan rencana ini dengan kuasa hukumnya.
Meski sempat mendapat sorotan, ia mengaku mematuhi seluruh prosedur hukum dan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.
Konfirmasi Bareskrim
Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan adanya pengembalian uang miliaran rupiah dari Dude.
