Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap tiga penjambret handphone di wilayah Jakarta Timur pada Minggu, 2 Agustus 2026, dini hari WIB.
Penangkapan berawal saat petugas melakukan patroli show of force di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, serta patroli antisipasi kejahatan 3C di Jalan TB Simatupang.
>>> KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Laut Jawa, Evakuasi Penumpang Jadi Prioritas
Kemudian, saat berpatroli di kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai, petugas menemukan tiga pemuda yang berboncengan motor dengan membawa sebilah celurit kecil.
Pemeriksaan dan Barang Bukti
Ketiga pemuda tersebut diperiksa lebih mendalam untuk memastikan keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana.
Berdasarkan pendalaman awal, ketiganya berinisial AF, MMA, dan TMM diduga terkait aksi penjambretan HP di sekitar SPBU Pulo Gebang serta pencurian dengan kekerasan di Jalan Rawa Kuning, Cakung, Jakarta Timur.
>>> Marak Penipuan Oknum Pegawai Bank, OJK Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini
Petugas menyita satu bilah celurit kecil, empat unit telepon seluler, dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Ketiga pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, mengatakan patroli digelar di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas.
>>> Fun Walk BPJS Kesehatan Seri 2: Galakan Hidup Sehat, Cegah Penyakit Kronis
Ia mengimbau masyarakat tetap waspada serta segera melapor ke polisi apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal.
