unique visitors counter
⌂ Beranda News Polda Metro Jaya Minta Publik Tak Berspekulasi soal Pagar Tinggi di Mall

Polda Metro Jaya Minta Publik Tak Berspekulasi soal Pagar Tinggi di Mall

Polda Metro Jaya Minta Publik Tak Berspekulasi soal Pagar Tinggi di Mall
Ilustrasi: Polda Metro Jaya Minta Publik Tak Berspekulasi soal Pagar Tinggi di Mall
A A Ukuran Teks16px

Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan dengan isu keamanan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, sebaiknya pertanyaan ditujukan langsung kepada pengelola mal terkait maksud dan tujuan pemasangan pagar tersebut.

>>> Trump: AS Tunda Serangan ke Iran Jika Kesepakatan Cepat Tercapai

"Kami minta untuk dipertanyakan kembali kepada pihak-pihak pengelola mal maksud dan tujuannya. Itu kan belum, jangan kita berasumsi," kata Budi, Minggu, 2 Agustus 2026.

Budi menegaskan, mengacu pada pernyataan Gubernur Jakarta Pramono Anung, kondisi keamanan di Ibu Kota masih aman dan terkendali.

"Kami kembali menyampaikan, ada statement dari Bapak Gubernur DKI bahwa situasi saat ini masih aman dan kondusif dan dapat dikendalikan," ujarnya.

Menurut Budi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya terus bersinergi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Di sisi lain, kepolisian juga meningkatkan langkah antisipatif melalui deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan, baik di ruang digital maupun lapangan.

Upaya tersebut melibatkan sejumlah satuan kerja, mulai Direktorat Intelkam, Direktorat Siber, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Lalu Lintas, hingga Biro Operasi.

>>> Lapangan Kerja AS Diramal Tumbuh usai Juni Lesu

Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.

Selain itu, Budi mengajak masyarakat dan media lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.

Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan dan membentuk opini yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Kami juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat dan teman-teman media bijak memberikan informasi, jangan berpersepsi, jangan membuat kegaduhan ataupun opini publik dengan rasa kekhawatiran di bulan Agustus dan September," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan bukan merupakan kebijakan baru maupun kewajiban bagi seluruh mall.

>>> Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Main Jam Berapa dan Tayang di Mana?

Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing pengelola dan umumnya dilakukan untuk kepentingan ketertiban serta menyesuaikan kondisi di lapangan.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru
stikibot