unique visitors counter
⌂ Beranda News BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG karena Judi Online hingga Pungli
News

BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG karena Judi Online hingga Pungli

Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis BGN
BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG karena Judi Online hingga Pungli
A A Ukuran Teks16px

Badan Gizi Nasional (BGN) memproses pemberhentian tidak hormat terhadap 66 kepala dapur atau Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mereka diduga melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari indisipliner, terlibat judi online, hingga kasus keracunan makanan yang berulang.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan 66 kepala dapur tersebut tengah diproses untuk diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur.

Ada 66 kasus dalam proses pemberhentian, jadi diberhentikan secara tidak hormat," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jumat (7/8/2026).

Sebaran Kasus dan Jenis Pelanggaran

Sudaryono menjelaskan, 66 kasus yang diproses pemberhentiannya tersebar di sejumlah wilayah.

Rinciannya, Jawa Barat 29 kasus, DKI Jakarta 19 kasus, Jawa Tengah 12 kasus, Jawa Timur 27 kasus, Sumatra 21 kasus, Kalimantan sembilan kasus, Sulawesi empat kasus, dan lima kasus di wilayah lainnya.

Pelanggaran yang menjadi dasar pemberhentian meliputi tindakan indisipliner karena tidak berada di tempat tugas lebih dari 10 hari berturut-turut, mengaku kehilangan dana akibat penipuan (scam), terlibat judi online, terbukti melakukan tindak pidana, hingga praktik meminta uang atau pungutan yang tidak semestinya.

Selain itu, kasus keracunan makanan yang terjadi berulang juga menjadi salah satu alasan BGN memproses pemberhentian kepala dapur.

📰 Update Terbaru