unique visitors counter
⌂ Beranda News Senat AS Sahkan RUU Sanksi Rusia, Bidik Pembeli Migas Kremlin
News

Senat AS Sahkan RUU Sanksi Rusia, Bidik Pembeli Migas Kremlin

Gedung Capitol AS terkait sanksi Rusia
Senat AS Sahkan RUU Sanksi Rusia, Bidik Pembeli Migas Kremlin
A A Ukuran Teks16px

Senat Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) sanksi baru yang komprehensif terhadap Rusia.

RUU ini mengizinkan penerapan tarif hukuman bagi China, India, serta pembeli utama minyak dan gas Rusia lainnya.

RUU tersebut juga memperpanjang sanksi terhadap Iran. Langkah ini mendapat dukungan bipartisan dan disahkan dengan perolehan suara 86 lawan 11.

RUU yang diperjuangkan oleh mendiang Senator Lindsey Graham ini disahkan setelah Graham meninggal dunia bulan lalu.

Graham, anggota Partai Republik dari South Carolina, meninggal tak lama setelah kembali dari kunjungannya ke Ukraina.

Senator Darline Graham, yang ditunjuk untuk mengisi kursi mendiang saudaranya, menyatakan bahwa RUU ini menyerang Presiden Rusia Vladimir Putin di titik yang paling menyakitkan.

Pernyataan itu disampaikan sesaat sebelum pemungutan suara.

Cakupan RUU ini telah dipersempit secara drastis dari versi yang dirancang tahun lalu.

Penyempitan ini dilakukan untuk mendapatkan dukungan Presiden Donald Trump, yang menghentikan sebagian besar bantuan langsung ke Ukraina dan lebih memilih menjual senjata ke negara tersebut, seringkali dibiayai oleh sekutu-sekutu Eropa AS.

📰 Update Terbaru