Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Kevin Wu, mendesak Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh bangunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Langkah ini dinilai penting agar kejadian kebakaran gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta tidak terulang di kemudian hari.
>>> Pemerintah Salurkan Bantuan Beras Tiga Bulan untuk Warga Alor NTT
Kevin menegaskan bahwa Pemprov seharusnya memiliki tim yang secara khusus mengawasi bangunan dari segi kelayakan dan bahaya kebakaran.
Tim tersebut bertugas memeriksa kondisi bangunan secara berkala, mulai dari konstruksi hingga panel listrik, untuk memastikan semuanya memenuhi standar keamanan.
Menurut Kevin, pengecekan tidak boleh hanya dilakukan saat terjadi insiden, melainkan harus rutin dan terjadwal.
Ia juga menyoroti dugaan tidak berfungsinya sistem keamanan di gedung Bapenda, seperti fire sprinkler yang seharusnya aktif di setiap lantai.
>>> Petani Gula Minta Relaksasi KUR dan Bantuan Benih Hadapi El Nino
Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta
Sebelumnya, gedung Bapenda Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat, terbakar pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 21.45 WIB.
Api membakar lantai 11 hingga 16 gedung tersebut.
Sebanyak 100 personel dan 20 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
>>> RI Ekspor 400 Ribu Ton Logam Senilai Rp2,2 Triliun
Api diduga berasal dari ruang server.
