unique visitors counter
⌂ Beranda News OJK Buka Peluang Investor Baru di Luar Anggota Bursa Saat Demutualisasi BEI

OJK Buka Peluang Investor Baru di Luar Anggota Bursa Saat Demutualisasi BEI

OJK Buka Peluang Investor Baru di Luar Anggota Bursa Saat Demutualisasi BEI
Ilustrasi: OJK Buka Peluang Investor Baru di Luar Anggota Bursa Saat Demutualisasi BEI
A A Ukuran Teks16px

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan proses awal demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat dimulai tahun ini.

Langkah ini seiring dengan penjajakan terhadap calon pemegang saham baru di luar anggota bursa.

>>> GIIAS 2026 Tutup dengan Sukses, 496.378 Pengunjung Hadir

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa komunikasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara telah dilakukan.

Hal ini untuk membuka peluang partisipasi dalam kepemilikan saham bursa.

"Kami sudah memulai melakukan pembicaraan dan mengundang partisipasi mereka untuk melihat kemungkinan pada saat nanti demutualisasi terjadi apakah mereka berminat untuk menjadi peminat awal pemegang saham Bursa di luar anggota Bursa," kata Hasan di Gedung BEI Jakarta pada Senin (10/8/2026).

>>> Karhutla Gunung Bromo Meluas hingga 550 Hektare, Warga Diminta Waspadai Dampak Asap bagi Kesehatan

Tahap Persiapan dan Mekanisme Penawaran

Proses demutualisasi diarahkan masuk tahap persiapan pada tahun ini.

Adapun mekanisme penawaran saham kepada pihak di luar anggota bursa akan ditentukan melalui mekanisme korporasi BEI, termasuk melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

>>> Kejagung Periksa Pegawai BI dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

"Timeline demutualisasi yang kita harapkan bisa dimulai proses persiapannya di tahun ini, kemudian kita kembalikan kepada mekanisme korporasi BEI melalui RUPS untuk menetapkan, bagaimana mekanisme penawaran saham kepada pihak lain di luar anggota Bursa, termasuk timeline-nya," ujar Hasan.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru
stikibot