Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan perkara kematian seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan warga pada akhir Juli lalu.
Belakangan beredar isu bahwa Sutrimo merupakan salah satu pekerja di rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
>>> Bank Jakarta dan Persija: Kolaborasi Lebih dari Sekadar Sponsor Jersey
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, mengatakan akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada Rabu (12/08/2026) atau usai pelimpahan penanganan perkara.
Ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai penyebab kematian Sutrimo.
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan.
Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," ujar Iman kepada awak media, Senin (10/08/2026).
>>> Gegara Utang, WNA Nigeria Aniaya Warga Kamerun hingga Tewas di Kafe Pasar Baru
Dalam penyidikan perkara ini, polisi menggunakan pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana. Hal ini sesuai dengan laporan polisi yang diterima untuk mengusut perkara tersebut.
Selain ekshumasi, polisi akan meminta keterangan lanjutan dari pihak keluarga Sutrimo di Banyumas. Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan dari 24 saksi dalam proses penyelidikan.
Meski demikian, polisi belum mengonfirmasi apakah Sutrimo benar merupakan pegawai di rumah Febrie.
Iman hanya menjelaskan bahwa konsentrasi penyidikan polisi adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal dunia yang dianggap tidak wajar menurut pihak keluarga.
>>> Lift Tebing 288 Meter di China Pangkas Waktu Tempuh Anak Sekolah
Sehingga polisi fokus untuk menentukan atau menemukan penyebab Sutrimo meninggal dunia.
