Keributan antara pengendara motor dan pengemudi mobil terjadi di area SPBU Tanjung Barat, Jalan Raya Pasar Minggu, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Agustus 2026 sore.
Insiden dipicu oleh kesalahpahaman saat berkendara.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan korban mengendarai mobil, sedangkan pelaku mengendarai motor yang hendak menyalip lalu diklakson.
Korban Dipiting Hingga Sulit Napas
Tak terima diklakson, pemotor menghentikan dan memalangi laju mobil korban. Aksi penganiayaan pun terjadi hingga korban mengalami luka memar di wajah dan sesak di dada.
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku berhelm dan berjaket biru tampak memiting leher pengemudi mobil berkaus hijau tua dari belakang.
Pelaku sempat enggan melepaskan cengkeramannya meski warga dan pengemudi ojek online berusaha melerai. Korban akhirnya berhasil dibebaskan setelah ditarik bersama-sama oleh warga dan sopir ojol di lokasi.
Polisi telah turun tangan memproses hukum terduga pelaku. Peristiwa ini ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 466 KUHP.

