unique visitors counter
⌂ Beranda News Pemotor di Jagakarsa Piting Pengemudi Mobil Usai Diklakson, Polisi Turun Tangan
News

Pemotor di Jagakarsa Piting Pengemudi Mobil Usai Diklakson, Polisi Turun Tangan

Pemotor di Jagakarsa Piting Pengemudi Mobil Usai Diklakson, Polisi Turun Tangan
Influencer Jepang Gamix Tuai Kecaman Usai Tiru Tantangan ATEEZ dengan Gestur Rasis
A A Ukuran Teks16px

Keributan antara pengendara motor dan pengemudi mobil terjadi di area SPBU Tanjung Barat, Jalan Raya Pasar Minggu, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Agustus 2026 sore.

Insiden dipicu oleh kesalahpahaman saat berkendara.

>>> 25 Agustus 2026 Libur Apa? Cek Jadwal Lengkap Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Strategi Meraih Long Weekend Maulid Nabi 1448 H

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan korban mengendarai mobil, sedangkan pelaku mengendarai motor yang hendak menyalip lalu diklakson.

Korban Dipiting Hingga Sulit Napas

Tak terima diklakson, pemotor menghentikan dan memalangi laju mobil korban. Aksi penganiayaan pun terjadi hingga korban mengalami luka memar di wajah dan sesak di dada.

>>> Heboh Calon Kadet Putri Unhan Mundur Akibat Aturan Lepas Hijab, Cholil Nafis Tegas: Itu Hak Konstitusional yang Tak Bisa Dikompromikan!

Dalam rekaman video yang beredar, pelaku berhelm dan berjaket biru tampak memiting leher pengemudi mobil berkaus hijau tua dari belakang.

Pelaku sempat enggan melepaskan cengkeramannya meski warga dan pengemudi ojek online berusaha melerai. Korban akhirnya berhasil dibebaskan setelah ditarik bersama-sama oleh warga dan sopir ojol di lokasi.

>>> Libur Panjang Agustus 2026: Benarkah Ada Cuti Bersama Maulid Nabi? Simak Fakta SKB 3 Menteri dan Tips Long Weekend!

Polisi telah turun tangan memproses hukum terduga pelaku. Peristiwa ini ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 466 KUHP.

📰 Update Terbaru
stikibot