Kepolisian Republik Indonesia menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kasus pemadaman listrik PT PLN, Asabri, dan anak usaha Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengungkapkan polisi telah memeriksa 15 saksi untuk mengusut perkara ini.
>>> 5 Faktor yang Membuat Tubuh Lebih Menarik bagi Nyamuk
Para saksi berasal dari berbagai tempat, termasuk sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan (dua orang), dan money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP (empat orang).
Satu saksi lainnya bernama DR dari rumah di Gandaria.
Polisi juga memeriksa TK (Tan Kian) di Pacific Place, seorang sopir berinisial T dari DR, serta saksi NH.
Pada penggeledahan malam sebelumnya, polisi memeriksa saksi MIL dan dua petugas keamanan di Sentul berinisial R dan A.
>>> Airlangga Tanggapi Proyeksi IMF soal Ekonomi RI 2026
Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 74 kilogram emas batangan.
Uang tunai yang diamankan mencapai US$4.767.300, SGD14.083.800, dan Rp100.000.000.
Dua bingkai foto keluarga juga turut disita dari Rumah Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
>>> AS: Perundingan dengan Iran Berlanjut Meski Hormuz Bergejolak
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang juga menyeret Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.

