Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang mendatangi kantor DPRD setempat pada Rabu, 16 Juli 2026.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan.
>>> Jasa Marga Percepat Value Creation Dukung Transformasi Danantara
Dalam audiensi tersebut, para perwakilan PPPK Paruh Waktu mengaku masih menghadapi berbagai persoalan.
Mulai dari belum adanya kepastian mengenai pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu hingga minimnya kesejahteraan yang diterima dibandingkan dengan beban kerja.
Mereka berharap DPRD Kabupaten Pandeglang dapat memfasilitasi penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah maupun pusat. Tujuannya agar kebijakan terkait PPPK Paruh Waktu memberikan kepastian masa depan bagi para pegawai.
"Kami hanya ingin mendapatkan kepastian status dan perlakuan yang adil.
Kami bekerja melayani masyarakat, namun hingga kini kesejahteraan dan jenjang karier kami belum jelas," ungkap Asep Rival, salah seorang perwakilan PPPK Paruh Waktu.
>>> Pertalite Langka di Medan, Pertamina Naikkan Kapasitas Distribusi
Selain meminta kepastian status, para PPPK Paruh Waktu juga berharap adanya peningkatan penghasilan yang disesuaikan dengan beban kerja.
Mereka juga menuntut hak-hak lain yang diterima aparatur sipil negara.
Tanggapan DPRD Pandeglang
Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin, menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan. "Para PPPK Paruh Waktu ini ingin ada kepastian, mohon dipertimbangkan.
Disesuaikan pendapatannya, minimal sama dengan sebelumnya," ungkap Fuhaira.
Politisi Demokrat itu mengaku harus ada skema alternatif agar PPPK Paruh Waktu tidak sampai mengalami pemecatan. Ia mendorong BKPSDM segera mengusulkan tambahan berdasarkan data.
>>> Komjak Pertanyakan Keaslian Surat Usulan Calon Jampidsus Pengganti Febrie
"Memang tidak semua daerah sama, ada yang mampu dan ada yang tidak. Maka gaji tidak harus sama, tapi harus merit sistem, klasifikasi, misalkan dari pengabdian," tuturnya.

