Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dua perempuan WNI diduga menjadi korban penyekapan di Myanmar.
Dalam rekaman tersebut, keduanya tampak diborgol dan mengaku mengalami penyiksaan serta pemerasan.
>>> Contoh Soal Profiling ASN 2026 Terbaru, Kunci Sukses Hadapi Asesmen Tahun Ini
Pelaku meminta uang tebusan kepada keluarga korban di Indonesia sebesar Rp220 juta.
Salah satu korban diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Korban lainnya bernama Susi yang berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Polri Pantau dan Koordinasi
Ses NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya telah memantau informasi tersebut.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas keamanan di Myanmar.
>>> Kumpulan Game PPSSPP Ukuran Kecil Terbaik 2026, Ringan dan Anti Nge-lag
"Siap sudah (dimonitor).
Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar," kata Untung saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Juli 2026.
Namun, ia belum dapat merinci langkah yang sedang ditempuh untuk membebaskan kedua WNI tersebut.
Keduanya diduga berada di kawasan Myawaddy, Myanmar, yang dikenal sebagai wilayah dengan tingkat konflik tinggi.
>>> Perbedaan Cek Bansos via Website dan Aplikasi, Mana Lebih Cepat?
"Karena keduanya bekerja pada perusahaan scamming yang lokasinya di wilayah pemberontak," ungkap Untung.
