unique visitors counter
⌂ Beranda News Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Batu Bara di PT PLN
News

Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Batu Bara di PT PLN

alt top
Ilustrasi batu bara
Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Batu Bara di PT PLN
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS).

Perkara ini terkait proyek pengadaan batu bara PT PLN Batubara periode 2019–2020.

Dua tersangka langsung ditahan, yaitu Investment Manager PT PPA berinisial IT dan Kepala Divisi Operasional PT BAS berinisial FSN.

alt mid

Satu tersangka lainnya, Direktur PT BAS berinisial FH, tidak ditahan karena sedang menjalani pidana di Lapas Salemba.

Dana Mencapai Rp67,31 Miliar

PT PPA awalnya memberikan fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar kepada PT BAS melalui skema invoice financing.

Namun, dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.

alt mid

Kepala Bagian Operasional Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi mengatakan perkara ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan dana BUMN.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan, antara lain proses uji tuntas dan analisis risiko tidak dijalankan sesuai prosedur.

alt under
alt mid
📰 Update Terbaru
alt under