Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah representasi data pribadi warga negara dalam bentuk elektronik yang tersimpan di aplikasi ponsel pintar.
Program ini merupakan transformasi KTP elektronik (KTP-el) fisik menjadi format digital yang mudah diakses.
>>> Pixel 11 Series Masuk Pre-order, Galaxy Z8 dan S26 Turun Harga
Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu fisik saat mengurus berbagai keperluan.
Mengapa IKD Wajib Dimiliki?
IKD mempermudah verifikasi identitas di instansi pemerintah maupun swasta.
>>> Minisforum Elite M2 Air-304 Resmi Meluncur, Mini PC dengan Intel Core 3 304 dan Dual 2.5GbE LAN
Sistem keamanannya berlapis, menggunakan PIN dan pengenalan wajah, sehingga data terlindungi dari penyalahgunaan.
Dengan IKD, risiko kehilangan dokumen fisik akibat pencurian atau kelalaian dapat diminimalkan.
>>> Chip Memori Mahal, Penjualan Ponsel di Bawah $100 Anjlok 64%
Aktivasi IKD dilakukan di kelurahan atau kecamatan dengan memindai kode QR.

