unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Kakanwil Beri Klarifikasi
News

Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Kakanwil Beri Klarifikasi

Ilustrasi bangunan lembaga pemasyarakatan di Indonesia
Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Kakanwil Beri Klarifikasi
A A Ukuran Teks16px

Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan hunian mewah saat inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 23 September 2026.

Sidak tanpa pemberitahuan itu mengungkap fasilitas berdesain minimalis hingga vila modern di dalam area pemasyarakatan.

Temuan tersebut terbagi dalam tiga kategori hunian berdasarkan bentuk fisik dan fasilitas interiornya.

Tiga Kategori Hunian yang Disorot

Tipe pertama berupa bangunan mirip homestay berdinding seng biru, dilengkapi meja makan panjang, dapur, dan beberapa kamar tidur.

Tipe kedua didesain seperti vila modern berkonsep open space dengan sofa mewah, TV besar, dan tempat tidur luas.

Sementara tipe ketiga menyerupai rumah cluster berpagar hitam, lengkap dengan kulkas hingga kipas plafon.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R Rasahan, menyebut pihaknya menemukan bangunan seperti homestay berdinding seng biru dan rumah seperti cluster.

Menanggapi temuan itu, pengelola pemasyarakatan memberikan klarifikasi soal status dan fungsi bangunan yang disorot tim pemeriksa.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, menyatakan lokasi yang didatangi tim Ombudsman adalah area asimilasi.

Ia menjelaskan area itu dahulu bernama SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi, dan di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan yang memiliki SK.

Untuk memastikan kebenaran peruntukan fasilitas di lokasi asimilasi, pihak kanwil menerjunkan tim internal melakukan pendalaman materiil menyeluruh.

Yudi menegaskan, jika terdapat hal yang tidak semestinya, pihaknya akan memeriksa dan menindak sesuai aturan secara proporsional.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru