DPR bersama pemerintah menyepakati alokasi subsidi energi sebesar Rp261,50 triliun dalam APBN 2027. Kesepakatan itu disampaikan Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Subsidi tersebut mencakup bahan bakar minyak, elpiji tabung 3 kilogram, dan listrik.
Rincian Subsidi BBM, Elpiji, dan Listrik
Untuk BBM dan elpiji tabung 3 kilogram, anggaran yang disepakati sebesar Rp131,39 triliun. Rinciannya, subsidi BBM tertentu Rp28,34 triliun dan subsidi elpiji Rp103,05 triliun.
Sementara itu, subsidi listrik ditetapkan Rp130,10 triliun.
Angka itu terdiri atas subsidi tahun berjalan Rp117,84 triliun dan kurang bayar tahun 2025 sebesar Rp12,26 triliun.
Said Abdullah menjelaskan alokasi subsidi energi disusun berdasarkan volume BBM dan elpiji yang disepakati.
Volume BBM tahun 2027 disepakati 19.561 ribu kiloliter, terdiri atas minyak tanah 561 ribu kiloliter dan minyak solar 19.000 ribu kiloliter.
Volume elpiji tabung 3 kilogram ditetapkan 8.000 ribu metrik ton. Subsidi minyak solar tetap Rp1.000 per liter.
APBN 2027 menargetkan pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen secara tahunan, dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS.
Pendapatan negara ditargetkan Rp3.425,1 triliun, sedangkan belanja negara Rp4.106,26 triliun. Defisit anggaran mencapai Rp671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB.