unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Penegakan Hukum Pasar Modal Jadi Fokus Arahan Prabowo ke OJK
News

Penegakan Hukum Pasar Modal Jadi Fokus Arahan Prabowo ke OJK

Presiden Prabowo Subianto dan Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi
Penegakan Hukum Pasar Modal Jadi Fokus Arahan Prabowo ke OJK
A A Ukuran Teks16px

Presiden Prabowo Subianto meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas pelanggaran di pasar modal, termasuk praktik perdagangan terkoordinasi atau coordinated trading.

Pesan itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, seusai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/10/2026).

Menurut Friderica, penegakan aturan secara konsisten diperlukan untuk memperkuat kredibilitas dan integritas pasar modal Indonesia.

Ia juga menekankan pentingnya efek jera bagi pelanggar agar pasar lebih transparan dan likuid.

Penegakan Hukum dan Perlindungan Investor

Friderica menjelaskan, arahan tersebut menempatkan penegakan hukum sebagai bagian penting dalam menjaga integritas pasar.

OJK diharapkan terus mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di pasar modal.

"Pesan khusus yang paling penting tadi adalah bagaimana kita terus menegakkan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran, terkait perdagangan terkoordinasi dan lain sebagainya," ujar Friderica.

Ia menambahkan, konsistensi penindakan diharapkan menciptakan pasar yang lebih transparan dan likuid.

Upaya tersebut juga ditujukan untuk memperkuat kepercayaan investor dalam negeri maupun luar negeri.

"Dengan demikian, kita akan terus memperkuat kredibilitas dan integritas serta terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang telah terjadi," ujar Friderica.

Menurut Friderica, peningkatan kualitas pasar modal juga penting karena jumlah investor ritel domestik terus menjadi perhatian otoritas.

Ia menekankan perlunya pasar yang dapat mendukung investasi masyarakat untuk jangka panjang.

"Harapannya, hal ini menimbulkan efek jera sehingga ke depan pasar modal Indonesia semakin likuid, semakin transparan, dan menjadi tempat investasi jangka panjang yang baik bagi investor asing maupun domestik," ujar Friderica.

Dalam laporan yang sama, Friderica menyebut jumlah investor ritel domestik telah mencapai 32,7 juta Single Investor Identification (SID).

Besarnya jumlah investor tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya menjaga kredibilitas pasar dan perlindungan terhadap kepentingan investor.

Reformasi pasar modal berlangsung setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka peluang reklasifikasi status pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Kondisi tersebut mendorong otoritas dan penyelenggara bursa memperkuat transparansi serta likuiditas.

Salah satu langkah yang disiapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah memperluas keterbukaan informasi mengenai afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen.

Selain itu, saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) direncanakan tidak lagi diperhitungkan dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Di tengah agenda reformasi tersebut, IHSG naik 3,43 persen ke level 5.168 pada sesi pertama perdagangan Selasa (20/10/2026).

Data tersebut menunjukkan penguatan setelah indeks mengalami koreksi selama tiga hari perdagangan berturut-turut.

BRI Danareksa Sekuritas mencatat penguatan terjadi setelah IHSG mencapai area Fibonacci 1,272 pada level 4.942.

Namun, perusahaan sekuritas tersebut menilai kenaikan itu belum cukup untuk mengonfirmasi pembalikan tren.

Analisis teknikal BRI Danareksa Sekuritas menunjukkan indikator Moving Average Convergence Divergence (MACD) masih mengindikasikan momentum bearish, ditandai histogram negatif yang melebar.

IHSG juga masih berada jauh di bawah rata-rata pergerakan 200 hari atau MA200.

BRI Danareksa Sekuritas memperkirakan area resistansi IHSG berada pada rentang 5.318 hingga 5.400.

Sementara itu, level 4.942 menjadi area dukungan yang perlu dicermati karena penembusan ke bawah level tersebut dapat membuka risiko koreksi lanjutan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru