Operasi Patuh Progo 2026 resmi digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai Senin, 26 Oktober hingga Minggu, 8 November 2026. Banyak pengendara bertanya-tanya soal lokasi razia di Jogja, Sleman, dan Bantul, tetapi yang perlu ditegaskan sejak awal: daftar titik pasti razia manual untuk periode ini belum diumumkan secara resmi hingga Minggu, 25 Oktober 2026.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan menyasar pengendara sepeda motor maupun mobil yang melakukan pelanggaran di wilayah DIY. Operasi Patuh 2026 sendiri digelar serentak oleh Korps Lalu Lintas Polri bersama polda dan polres di seluruh Indonesia, dengan tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan".
Utamakan Keselamatan, Bukan Jumlah Tilang
Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin pada Jumat, 23 Oktober 2026 menyampaikan bahwa operasi tahun ini mengedepankan keselamatan, bukan mengejar angka sanksi. Petugas diminta mengutamakan sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum yang humanis, karena keberhasilan operasi diukur dari perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih tertib di jalan.
Salah satu target utama Operasi Patuh 2026 adalah pengendara yang melawan arus. Selain penindakan di lapangan, kepolisian juga memanfaatkan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) serta teguran simpatik, sementara penilangan manual di lapangan didampingi personel Provos.
Sempat Direncanakan Juni, Akhirnya Ditunda
Operasi Patuh Progo sejatinya sempat direncanakan berlangsung pada 8–21 Juni 2026, namun pelaksanaannya kemudian ditunda. Pada masa perencanaan itu, Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas setiap saat, tanpa harus menunggu ada operasi atau razia.
Untuk jadwal baru ini, jajaran kepolisian di DIY menyatakan siap, termasuk Polres Gunungkidul. KBO Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Sukamto menyebut operasi akan berjalan pada 26 Oktober–8 November 2026 dengan pendekatan yang humanis.
Lokasi Berikut Adalah Titik Pantau ETLE, Bukan Daftar Razia Pasti
Karena belum ada pengumuman resmi mengenai titik razia manual, lokasi-lokasi yang beredar sejauh ini merupakan titik pantau ETLE yang pernah dipublikasikan di DIY selama 2026. Lokasi tersebut jangan dipahami sebagai daftar pasti tempat razia Operasi Patuh Progo, sebab penempatan petugas di lapangan dapat berubah mengikuti kebutuhan, termasuk di ruas rawan kecelakaan, rawan macet, dan rawan pelanggaran.
Di Kota Yogyakarta, titik pantau ETLE yang pernah dipublikasikan meliputi Simpang Empat Ngabean di Jalan R.E. Martadinata, Jalan Kyai Mojo, Jalan Kusumanegara, dan Jalan H.O.S. Cokroaminoto. Di Kabupaten Sleman, lokasinya antara lain Jalan Ring Road Utara di depan Pos Patroli Jalan Raya Maguwo, Jalan Jogja–Solo di depan Rumah Sakit Islam, dan kawasan Gamping Kilometer 5. Sementara di Kabupaten Bantul, titiknya mencakup Simpang Empat Ketandan di Banguntapan, Simpang Empat Druwo di Jalan Parangtritis, serta Jalan Jogja–Bantul kawasan Klangon.
Selama operasi berlangsung, pengendara diimbau menghindari pelanggaran yang menjadi sasaran, seperti memakai helm non-SNI, bermain ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara tanpa dokumen yang sah, memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, melanggar rambu, dan melebihi batas kecepatan.