Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim kembali mengecam tindakan Israel yang menahan lebih dari 100 aktivis kemanusiaan dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 ke Jalur Gaza.
Dalam pernyataan di Kuala Lumpur pada Senin, Anwar menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional.
>>> BSI Catat Portofolio Pembiayaan Griya Tembus Rp60 Triliun per Maret 2026
"Tindakan yang dilakukan terhadap misi bantuan kemanusiaan tersebut bukan saja melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional, tetapi juga memperlihatkan kesewenang-wenangan rezim Zionis," ujar Anwar.
Ia menambahkan bahwa Israel berupaya menutup akses bantuan dan membungkam suara kemanusiaan.
Dari total aktivis yang ditahan, 16 di antaranya adalah warga negara Malaysia.
Malaysia dengan tegas mengecam penahanan ini dan menuntut jaminan keselamatan serta pembebasan segera seluruh aktivis.
Anwar menekankan bahwa dunia tidak boleh terus tunduk pada kezaliman.
"Penindasan terhadap rakyat Palestina dan terhadap mereka yang menggalang serta membawa bantuan kemanusiaan harus segera dihentikan," tegasnya.
"Israel harus mempertanggungjawabkan tindakannya," tambah Anwar.
>>> Tim Gabungan Polres Bangka Bekuk Pencuri 538 Balok Timah
Ini bukan pertama kalinya Anwar mengeluarkan pernyataan keras terkait aksi Israel terhadap aktivis kapal kemanusiaan.
Dalam insiden penahanan sebelumnya, ia juga mengecam aksi militer Israel.
Anwar juga aktif berdialog dengan pemimpin negara sahabat untuk membebaskan para aktivis.
Dalam rombongan yang ditahan, terdapat juga aktivis warga negara Indonesia, termasuk dua wartawan media nasional.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya memastikan keselamatan WNI yang terdampak pencegatan oleh pasukan Israel.
Anwar Ibrahim juga tidak ragu melakukan dialog dengan pemimpin negara-negara sahabat dalam upaya pembebasan para aktivis.
Sebagai informasi, Israel kembali menahan aktivis kapal flotilla bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
>>> Korban Tewas Akibat Agresi Israel di Gaza Capai 72.769 Orang
Dalam rombongan yang ditahan itu terdapat juga aktivis warga negara Indonesia, termasuk sekurangnya dua wartawan media nasional.