Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan laporan keuangan Kementerian Ekonomi Kreatif tahun 2025 untuk pertama kalinya setelah menjadi lembaga mandiri.
Dalam laporan tersebut, terdapat perbedaan angka realisasi anggaran antara dokumen pelaksanaan dan dokumen audited.
>>> Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru pada Kasus Febrie Adriansyah
Pada sisi pelaksanaan, realisasi belanja bruto mencapai Rp391 miliar atau 93,67% dari pagu Rp417 miliar. Angka itu sudah termasuk pagu yang diblokir.
Sementara dalam dokumen keuangan audited, realisasi belanja tercatat Rp391,13 miliar atau 88,16% dari total pagu Rp443,66 miliar.
>>> Tom Holland Buka Suara soal DM ke Haaland yang Tak Dibalas, Sebut Pengalaman Berharga
Penyebab Perbedaan
Riefky menjelaskan perbedaan capaian terhadap pagu efektif dan pagu audited disebabkan oleh masih adanya anggaran yang diblokir.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR pada Rabu (15/7/2026).
>>> RUU Sanksi Minyak Rusia Targetkan Tarif 100% ke China dan India
Kontribusi terbesar tidak terserapnya anggaran berasal dari pengadaan CPNS dan PPPK yang telah dialokasikan sejak awal tahun, namun pelaksanaannya baru terealisasi pada semester II.

