unique visitors counter
⌂ Beranda News Insentif Diprediksi Dongkrak Penjualan EV hingga 20%

Insentif Diprediksi Dongkrak Penjualan EV hingga 20%

Insentif Diprediksi Dongkrak Penjualan EV hingga 20%
Ilustrasi: Insentif Diprediksi Dongkrak Penjualan EV hingga 20%
A A Ukuran Teks16px

Jakarta – Sekretaris Jenderal Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Tenggono Chuandra Phoa, menyatakan bahwa insentif pembelian kendaraan listrik yang sedang dimatangkan pemerintah berpotensi mendorong kenaikan penjualan mobil listrik hingga 20% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan penjualan pasti terjadi karena berkaitan langsung dengan insentif.

>>> Kebakaran Landa Gedung Bapenda Jakarta, 100 Personel Dikerahkan

Jika insentif perpajakan seperti yang berlaku pada periode 2023–2024 kembali diberikan, setidaknya kenaikan penjualan sebesar 20% sangat realistis untuk dicapai,” ujar Tenggono saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).

Ia menambahkan, estimasi pertumbuhan hingga 20% tersebut dapat menjadi stimulus penting bagi industri otomotif nasional, terutama di tengah kondisi tantangan ekonomi saat ini yang cenderung menahan daya beli masyarakat.

“Pemerintah perlu menjaga momentum pertumbuhan ini agar roda ekonomi tetap bergerak.

>>> Ekonom: Perpanjangan SAL Rp70 T Ciptakan Ketidakpastian Perbankan

Walaupun kondisi ekonomi saat ini sedang tidak menentu, dengan adanya stimulus yang tepat, minat masyarakat untuk beralih ke mobil listrik akan tetap mengalami peningkatan,” tutur Tenggono.

Periklindo menilai kejelasan regulasi insentif sangat dinantikan oleh para produsen maupun calon konsumen.

>>> BGN: Minim Sanitasi, Sekolah Umum Belum Layak Bangun Dapur MBG

Kepastian fasilitas pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditegung Pemerintah (PPN DTP) dinilai efektif menekan harga jual akhir kendaraan sehingga lebih terjangkau bagi pasar domestik.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru
stikibot