Seorang suami tega menggorok leher istrinya di Kampung Pulokencana, Desa Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Akibat percobaan pembunuhan itu, korban mengalami luka sayat pada leher dan jari kelingking kiri. Pelaku ditangkap sehari setelah kejadian dan kini tengah diproses hukum.
>>> Topan Dolphin Terjang China, Bandara dan Kereta Api Setop Layanan
Kronologi Kejadian
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, kejadian bermula saat korban baru pulang beberapa hari dari bekerja di Arab Saudi sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
"Awalnya korban datang untuk melihat anaknya yang saat itu diajak oleh pelaku.
Ketika bertemu, terjadi cekcok karena korban meminta agar hubungan perkawinan mereka diakhiri atau bercerai," kata Andri kepada Poskota, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Di tengah pertengkaran, pelaku mengambil senjata tajam dan menganiaya korban.
>>> Danantara Investasi Rp44,7 Triliun di Bisnis Protein Patungan dengan JBS Group
"Pelaku kemudian emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka sayat pada bagian leher serta jari kelingking sebelah kiri," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES menuturkan, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pontang untuk menjalani pemeriksaan serta pengobatan atas luka yang dialaminya.
"Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Puskesmas Pontang untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara pelaku berhasil diamankan beberapa saat kemudian di rumahnya oleh petugas Unit PPA dan Polsek Pontang," ucapnya.
>>> PAM Jaya Targetkan Kehilangan Air Turun jadi 9 Persen pada 2029
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah clurit berukuran kecil yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

