Warga Kecamatan Sawangan, Kota Depok, dibuat resah oleh aksi pencurian yang menyasar rumah kosong. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis-Jumat, 16-17 Juli, dan Sabtu, 19 Juli 2026. Para korban kemudian membagikan pengalaman mereka.
>>> Prabowo Targetkan Ekspor Satu Pintu Berlaku Penuh September 2026
Pada peristiwa pertama, rumah di Perumahan Griya Fairus Alfarouq menjadi sasaran sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, aksi pencurian juga menargetkan rumah di Perumahan Rafika Residence 2.
Korban mendapati pagar dan pintu rumah terbuka setelah dicongkel. Barang yang dibawa kabur antara lain 16 gram emas, laptop, dan dokumen penting.
Kerugian ditaksir mencapai Rp82,5 juta.
Kasus serupa juga menimpa penghuni rumah di Jalan Raya Pengasinan Gang H. Marsan Kebon Kopi, RT 02/RW 06.
>>> Prabowo: Bank Emas RI Kelola US$20 Miliar, 153 Ton Emas
Korban kehilangan konsol, tablet, ponsel, dan celengan sekitar pukul 11.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bojongsari, Iptu Sugeng, mengatakan anggotanya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Anggota sudah melakukan cek TKP ke lokasi masing-masing kejadian pencurian rumah kosong yang ada di wilayah Sawangan Baru dan Pengasinan," ujar Sugeng pada Senin, 20 Juli 2026.
>>> Jual Obat Keras Ilegal, Pria di Tangerang Terancam 12 Tahun Penjara
Menurut Sugeng, para korban belum membuat laporan resmi. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
