Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan delapan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Karawang, termasuk kepala satuannya, karena diduga membebaskan pengedar obat keras tertentu yang sebelumnya ditangkap dalam operasi gabungan. Kedelapan anggota itu kini ditahan di tempat khusus dan telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Penahanan tersebut merupakan tindak lanjut pengawasan internal Polda Jawa Barat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menahan delapan anggota Polresta Karawang yang diduga melepaskan pengedar obat keras tertentu yang sebelumnya ditangkap dalam operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten.
Mereka yang ditahan antara lain Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Karawang, Komisaris Polisi AWA. Dari delapan orang itu, dua di antaranya berpangkat perwira, termasuk sang kasat, dan enam lainnya personel.
Pemeriksaan Berjalan Sejak Pekan Lalu
Wakapolresta Karawang, Ajun Komisaris Besar Afrian Satya Permadi, mengonfirmasi penahanan itu pada Jumat, 6 November 2026. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat sudah berlangsung sejak pekan lalu, dan para personel yang diduga terlibat langsung diamankan untuk pendalaman.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi di media sosial mengenai dugaan pelepasan sejumlah orang yang berkaitan dengan perkara peredaran obat keras tertentu di wilayah hukum Polresta Karawang. Propam Polda Jawa Barat kemudian memeriksa delapan personel tersebut secara intensif.
Penindakan terhadap anggota sendiri ini bukan yang pertama di lingkungan Polda Jawa Barat. Pada 11 September 2026, Kapolda Jawa Barat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 36 anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin di lingkungan Polda Jawa Barat.
Di Sisi Lain: Polda Jabar Siapkan Job Fair untuk Pencari Kerja
Di luar kasus tersebut, Polda Jawa Barat juga mematangkan program POLIRAN, singkatan dari Polisi Peduli Pengangguran, berupa job fair besar yang akan diluncurkan pada Rabu, 11 November 2026, di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Kota Bandung.
Acara yang berlangsung pukul 07.00 hingga 16.00 WIB itu dirancang dengan konsep hybrid, menggabungkan layanan daring dan luring, dan mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan penyedia lapangan pekerjaan serta lembaga pelatihan kerja seperti Balai Latihan Kerja dan Lembaga Pelatihan Kerja. Kesiapan kegiatan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi pada Selasa, 3 November 2026.